Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pertama di Maros, Layanan Administrasi di Kelurahan Hasanuddin Bisa Lewat Facebook

"Jika ada mau dipertanyakan soal berkas yang dibutuhkan saat akan mengurus surat-surat, silahkan kirim pesan ke akun facebook kelurahan"

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Lurah Hasanuddin, Mandai, Maros, Herwan saat berada di warkop Buana eks terminal Marusu, usai salat tarawih, Kamis malam. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Warga Kelurahan Hasanuddin, Mandai, Maros, tidak perlu khawatir akan dimintai sejumlah uang oleh oknum tertentu, saat mengurus berkas atau surat-surat penting lainnya, Jumat (8/6/2018).

Pasalnya, pemerintah Kelurahan Hasanuddin, telah meluncurkan terobosan baru, yakni pelayanan publik melalui akun facebook dan email.

Lurah Hasanuddin, Herwan mengklaim, pelayanan melalui facebook dan email tersebut, merupakan pertama kali di Maros. Selama ini, warga yang mengurus berkas, harus datang ke kantor Kelurahan.

"Kami meluncurkan inovasi baru untuk memudahkan warga yang ingin mengurus berkas, di antaranya sertifikat tanah, bangunan dan lain-lain," kata Herwan.

Selain mengurus berkas, warga juga bisa komplain atau protes jika ada RT atau oknum kelurahan, yang memungut sejumlah biaya diluar dari ketentuan.

Dia mengakui, pungutan kadang dilakukan oleh oknum RT kepada warganya yang membutuhkan tanda tangan, untuk membuat surat-surat penting tertentu.

"Jika ada mau dipertanyakan soal berkas yang dibutuhkan saat akan mengurus surat-surat, silahkan kirim pesan ke akun facebook atau email Kelurahan Hasanuddin," katanya.

Selain itu, warga juga diharapkan untuk melaporkan oknum yang meminta sejumlah uang, melalaui akun resmi Kelurahan Hasanuddin. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved