Pembangunan Gencar di Maros, ACC Temukan Kejanggalan?
Dia mencontohkan pembangunan kantor Dispenda dan panggung lapangan Pallantikang, serta aspal area Car Free Day.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi prihatin melihat kondisi pembangunan area kantor Bupati Maros yang setiap tahun direnovasi, dibongkar dan dibangun ulang.
Padahal bangunan tersebut masih layak. Dia mencontohkan pembangunan kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan panggung lapangan Pallantikang, serta aspal area Car Free Day.
Wakil Direktur ACC, Abdul Kadir mengatakan, meski pembangunan digencarkan dan terdapat sejumlah kejanggalan, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Maros, terkesan kehilangan nyali dan fungsi hukumnya.
"Kita lihat pembangunan Maros sangat gencar dan pesat. Tapi kenapa tidak pernah ada pejabat yang terlibat. Selama ini, hanya Lurah dan Kepala Desa yang selalu jadi sasaran penegak hukum," katanya, Selasa (5/6/2018).
Sementara, pejabat Pemkab atau pimpinan SKPD tidak pernah terseret. Kadir mencontohkan, pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Pertanian.
Kedua instansi tersebut, setiap tahun mengucurkan anggaran ratusan Miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pengairan. Sementara pertanian, pengadaan bantuan ke petani.
"Kalau di Dinas PU, ada bidang Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Alam, pengairan. Tapi kenapa tidak pernah ada yang terseret. Kami curiga, ada dil-dil antara PU dan penegak hukum," katanya.
Menurut Kadir, wajar jika warga curiga terkait adanya dil-dil di internal PU dan penegak hukum. Apalagi, belum pernah ada yang terseret ke ranah hukum.
Kadir berharap, penegak hukum di Maros memperlihatkan taringnya mengusut. Bukan hanya Kades dan Lurah jadi sasaran, tapi semua SKPD.
"Semua SKPD, berpotensi melakukan tindak pidana korupsi. Bukan hanya Kades dan Lurah yang berpotensi. Semuanya bisa melakukan tindak pidana korupsi, khususnya PU dan Pertanian," katanya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Muh Adib memastikan akan menyeret pejabat atau oknum tertentu jika ada yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Saat ini, pihaknya sementara melakukan pengawasan. Dia juga meminta kepada warga, untuk melaporkan jika ada kejanggalan di lapangan.
"Bukannya kami tidak mau usut jika ada pejabat. Cuma kami sementara memantau dan mencari data. Jika ada diitemukan, kami pasti mengusutnya. Tidak ada urusan, dia siapa," katanya.
Adib mengatakan, terkait perombakan bangunan panggung lapangan Pallantikang, yang dilakukan setiap tahun, hal tersebut memang pemborosan anggaran.
"Kami aktif melakukan pengawasan pembangunan di semua wilayah Maros," katanya. (*)