Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dirumahkan, Tenaga Kontrak Dinas Kehutanan Menangis dan Ingin Mengadu ke Plt Gubernur Sulsel

Sebelum ke Tribun, mereka berusaha bertemu Plt Gubernur Sumarsono dan Plt Sekda Tau Toto Tanaranggina di kantor Gubernur Sulsel.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mahyuddin
Dirumahkan, Tenaga Kontrak Dinas Kehutanan Menangis dan Ingin Mengadu ke Plt Gubernur Sulsel - tamzil-tadjuddin_20180605_001958.jpg
dok_facebook/tribun-timur
M Tamzil Tadjuddin, Kadis Kehutanan Provinsi Sulsel
Dirumahkan, Tenaga Kontrak Dinas Kehutanan Menangis dan Ingin Mengadu ke Plt Gubernur Sulsel - guru-honorer-gelar-demonstrasi_20180507_071953.jpg
Guru honorer gelar demonstrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR, MAKASSAR - Sedikitnya 12 pegawai kontrak dan tenaga honorer di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan mempertanyakan kebijakan atasannya yang merumahkan mereka di bulan Ramadan 1439 Hijriyah ini.

Sekitar pukul 15.00 wita, Senin (4/6/2018) siang, mereka mendatangi redaksi Tribun Timur.

Sebelum ke Tribun, mereka berusaha bertemu Plt Gubernur Sumarsono dan Plt Sekda Tau Toto Tanaranggina di kantor Gubernur Sulsel.

Baca: Di Hutan Lindung, Objek Wisata Pongtorra Toraja Utara Langgar UU Kehutanan

“Kami ingin plt Gubernur dan Sekda tahu apa masalah sesungguhnya yang terjadi di dinas kehutanan, ada ketidakadilan, banyak ketegangan dan hanya orang-orang tertentu saja yang dapat kewenangan lebih, meski sudah tak menjabat di sana lagi,” ujar salah satu dari mereka.

Mengatasnamakan 12 rekannya, mereka menangis dan berlinang air mata saat menceritakan nasib dari kebijakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel M Tamzil Tadjuddin, yang memutuskan merumahkan mereka dan menerima pegawai kontrak baru.

“Saya sudah 12 tahun honor, rata-rata teman yang dirumahkan ini sudah kerja diatas lima dan delapan tahun, tapi kenapa dirumahkan, dan yang bikin sakit hati karena Pak Kadis terima honorer baru,” ujar salah seorang tenaga honorer, yang sudah lebih 5 tahun mengabdi sebagai tenaga administrasi di kantor yang beralamat di Jl Baji Minasa, Kecamatan Mariso, selatan Makassar ini.

Karena pertimbangan kekhawatiran, mereka meminta identitas mereka disamarkan.

Si wanita usia berjilbab ini, menceritakan sebelum kebijakan ini turun, dia dan beberapa rekannya masih diminta atasannya untuk menyusun dan mendata daftar pegawai dinas yang menerima tunjangan kinerja tahunan.

Taman Hutan Raya (Tahura) di Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Sulsel, tak terawat
Taman Hutan Raya (Tahura) di Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Sulsel, tak terawat (munjiyah/tribunpangkep.com)

“Hampir sepekan saya kerja itu kodong Pak. Rata-rata pegawai satu orang dapat Rp15 juta, tapi setelah selesai pekerjaan pendataan itu, dan akan dibayar kami diminta istirahat di rumah dan tidak dapat apa-apa,” ujarnya seraya menitikkan air mata.

Rekan lainnya, bercerita pekerjaan-pekerjaan administratif pengolahan data, pencatatan selama ini banyak dibebankan kepada tenaga honorer.

“Kami hanya minta keadilan, kasihan Pak, anak-anak kami masih kecil,” ujarnya.
Mereka menceritakan, kebijakan merumahkan tenaga honorer ini disampaikan langsung secara lisan oleh kadis.

Sebagian besar mereka sudah mengabdi di kantor itu sejak kepala dinas dijabat Andi Idris Syukur, Annas GS, dan Andi Ilham Gazaling.

M Tamzil Tadjuddin, Kadis Kehutanan Provinsi Sulsel 2017
M Tamzil Tadjuddin, Kadis Kehutanan Provinsi Sulsel 2017 (dok_facebook/tribun-timur)

Secara terpisah, Kadis Kehutanan Ir M Tamzil Tadjuddin, membantah ada penerimaan honorer baru.

Dia juga menegaskan akan mengevaluasi kembali kebijakan yang dia terima dari kepala bidang dan atasan langsung mereka.

“Tak ada itu, terima honorer baru.,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Kepada Tribun, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota ini juga menjelaskan, kalaupun ada kebijakan merumahkan tenaga kontrak dan honorer itu adalah efek dari pengurangan anggaran belanja pegawai honorer dari APBN dan APBD provinsi. (dal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved