Dalam 5 Bulan PN Masamba Tangani 28 Perkara Narkoba, Putus Baru Segini
Pada tahun 2017 perkara Narkoba Dewasa sebanyak 32 perkara dan Narkoba Anak 3 perkara ditangani PN Masamba.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kasus Narkoba jadi perkara terbanyak yang disidangkan di Pengadilan Negeri Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Hingga awal Juni 2018, sudah ada 28 perkara Narkoba Dewasa ditangani PN di Jl Soekarno, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.
"Dari 28 perkara itu, 22 masih proses sidang dan 6 perkara sudah putus," ujar Humas PN Masamba Joseph Titapasanae
Selain itu, ada pula perkara Narkoba Anak sebanyak 2 perkara. "Kalau itu perkara anak sudah putus, namun dalam proses banding," ujar Joseph, Selasa (5/6/2018).
Pada tahun 2017 perkara Narkoba Dewasa sebanyak 32 perkara dan Narkoba Anak 3 perkara ditangani PN Masamba.
"Ini masih tahun berjalan, bisa saja jumlah perkara Narkoba bertambah dari jumlah yang sekarang ini berproses," tuturnya.(*)