Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Ketatnya Sortir Surat Suara Pilgub Sulsel

Komisioner Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi, menjelaskan, sortir oleh PT Adi Perkasa

Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
abdiwan/tribuntimur.com
Pekerja mencetak surat suara Pilgub Sulsel di Percetakan PT Adi Pekasa Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (1/6). KPU Sulsel mulai melakukan pencetakan surat suara Pilgub Sulsel sebanyak 6.180.129 lembar surat suara termasuk cadangannya 2,5 persen 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Selain mencetak surat suara Pilgub Sulsel, PT Adi Perkasa sebagai pemenang tender pengadaan logistik surat suara pilgub 2018 juga diwajibkan menyortir.

Setelah disortir dengan pengawasan ketat oleh KPU Sulsel di Kantor Percetakan PT Adi Perkasa, Jl Adipura, Panakkukang, Makassar, barulah logistik itu dikirim ke masing-masing KPU kabupaten/kota.

Penyortiran kertas suara secara berlapis dilakukan untuk memastikan kualitas dan kebutuhan di setiap kabupaten dan kota terpenuhi sesuai yang telah ditetapkan.

Komisioner Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi, menjelaskan, sortir oleh PT Adi Perkasa meliputi jumlah surat suara yang dicetak, desain logistik termasuk kecerahan surat suara, dan lain-lain.

"Kalau semuanya dipastikan sudah sesuai, maka logistik dikirim ke daerah. Nanti penyelenggara sortir kembali di tingkat kabupaten/kota. Seperti melipat dan sebagainya," ungkap Dosen Politik UIN Alauddin Makassar itu, Senin (4/6/2018).

Syarifuddin menambahkan, KPU kabupaten/kota sudah menyiapkan petugas khusus untuk menyortir surat suara dari PT Adi Perkasa. Jumlah petugasnya pun disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing KPU.

"Identitas petugas sortir logistik di KPU harus jelas dong dan tergantung kebutuhan KPU. Kalau surat suaranya banyak, tentu petugasnya juga banyak. Kan begitu," kata Syarifuddin.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved