Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CITIZEN REPORTER

Panwaslu Tanasitolo Adakan Tes Wawancara Calon Pengawas TPS

Jumlah PTPS yang akan diterima sebanyak 88 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Tanasitolo.

Penulis: CitizenReporter | Editor: Anita Kusuma Wardana
CITIZEN REPORTER
Dalam rangka menghadapi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, Panitia Pengawas Pemilu Umum Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo melakukan tes wawancara terhadap calon pengawas TPS yang lulus seleksi administrasi, bertempat di sekretariat Panwascam, Tancung. Tanasitolo, Jumat (1/6/2018). 

Hasmulyadi Hasan

Staf Divisi PHL

Melaporkan dari Wajo

TRIBUNT-TIMUR.COM-Dalam rangka menghadapi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, Panitia Pengawas Pemilu Umum Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo melakukan tes wawancara terhadap calon pengawas TPS yang lulus seleksi administrasi, bertempat di sekretariat Panwascam, Tancung. Tanasitolo, Jumat (1/6/2018).

Menurut Ketua Pokja Pembentukan Pengawas TPS, Fakhri yang juga Komisioner Panwaslu Kecamatan Tanasitolo, tes wawancara ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni mendatang.

"Dalam hal pembentukan Pengawas TPS, Panwaslu Tanasitolo melaksanakan tahapan melalui penjaringan calon, penerimaan berkas pendaftaran, penelitian administrasi pendaftaran, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih. Semua tahapan ini disesuaikan dengan aturan yang ada, berdasarkan pedoman pembentukan pengawas tempat pemungutan suara,"lanjutnya.

Sekitar 91 peserta yang mengikuti tes wawancara terdiri dari 41 perempuan dan 50 laki-laki. Jumlah PTPS yang akan diterima sebanyak 88 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Tanasitolo.

Adapun materi wawancara meliputiVisi Misi dan motivasi, Penguasaan materi dan strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Pengawas TPS, serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu, Integritas diri dan komitmen, Kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi, Pengetahuan muatan lokal, Klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat

Hasil tes wawancara akan diumumkan pada tanggal 2 Juni 2018 dan pelantikan tanggal 7 Juni 2018.

Pengawas TPS yang dinyatakan lulus dan telah dilantik, akan bertugas membantu Panwaslu Kecamatan bersama PPL dalam pelaksanaan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur tanggal 27 Juni.

Turut jadi pewawancara, Ketua Komisioner Panwaslu Kec. Tanasitolo Mustari S Sos SH MH dan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Syamsuddin S Fil I.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved