Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi, Polres Soppeng Tangkap Pengguna Narkoba

Penangkapan pelaku dilakukan polisi di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau.

Penulis: Sudirman | Editor: Mahyuddin
handover
Satuan Narkoba Polres Soppeng menangkap pengguna narkoba. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan Narkoba Polres Soppeng menangkap pengguna narkoba.

Kasat narkoba Polres Soppeng Iptu. Bambang Supriyadi, Selasa (29/5/2018) mengatakan, pelaku yang ditangkap ialah IR.

Penangkapan pelaku dilakukan di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau.

Barang Bukti (BB) yang diamankan ialah, 2 saset sabu-sabu seberat 1,71 gram.

Baca: Bergabung Kloter Dua, JCH Soppeng Berangkat Bareng 4 Kabupaten Ini

"Penangkapan dilakukan berkat adanya laporan masyarakat," tambah Bambang Supriyadi.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tak bisa mengelak karena, ditemukan dua saset yang diduga sabu-sabu.

Pelaku dan barang bukti, langsung dibawa ke Polres Soppeng, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved