Polres Luwu Timur Amankan Mobil Bodong di Towuti, Segini Jumlahnya
Sunardjo dan sejumlah anggota Polres Luwu Timur berada di Desa Mahalona guna pengembangan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
munjiyah/tribunpangkep.com
ILUSTRASI: Diduga mobil bodong, Polres Pangkep mengamankan sebuah Toyota Avansa warna abu-abu keluaran 2011, Jumat (3/2/2017).
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Polres Luwu Timur dikabarkan mengamankan sejumlah kendaraan roda empat yang diduga Bodong, Kamis (24/05/18).
Informasi dihimpun, mobil tanpa surat sah atau curian itu diamankan di Desa Bantilang, Kecamatan Towuti, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Wakapolres Luwu Timur, Kompol Sunardjo pun membenarkan informasi tersebut.
Sunardjo dan sejumlah anggota Polres Luwu Timur berada di Desa Mahalona guna pengembangan.
"Itu hasil pengembangan dari Polrestabes Makassar. Satu unit sudah ada di Polres yang diserahkan langsung oleh korbannya," kata perwira satu bunga dikonfirmasi.
Informasinya ada puluhan mobil bodong dijual di Desa Bantilang dan Mahalona, Kecamatan Towuti.