ASN Bulukumba Bongkar Kasus Suap, Ini Reaksi KAPAK Bulukumba
Dana suap tersebut diduga terkait pembangunan irigasi di Kementerian PUPR tahun 2017 lalu.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Akun facebook Andi Ichwan AS, hebohkan warga Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), di pekan pertama Mei 2018.
Screenshoot unggahannya di Facebook tersebar di beberapa grup WhatsApp, Kamis (10/5/2018).
Andi Ichwan AS diduga merupakan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bulukumba.
"Lama aku sabar mengadu tdk ada yg gubris sekarang saya bersedia jadi apa saja dan saya akan laporkan ke KPK bahwa ini anggaran IRIGASI 49m lebih krn hasil suap. saya yg bawah uangnya buat apa takut utk kebenaran silahkan penegak hukum tangkap semua pelakunya saya bersedia bongkar semua ini uang suap. tempat komitmen. (sakit).," tulisnya dengan foto memegang uang.
Dana suap tersebut diduga terkait pembangunan irigasi di Kementerian PUPR tahun 2017 lalu.
Unggahan tersebut menarik perhatian berbagai kalangan di kabupaten berjuluk Butta Panrita Lopi itu, termasuk dari Koalisi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) Bulukumba, Nuralim Mappatoba.
Nuralim mengaku sangat menyayangkan hal tersebut, terlebih Andi Ichwan AS merupakan seorang ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba.
Menurutnya tidak sepatutnya seorang ASN mengurusi proyek irigasi, terlebih Ichwan bukan ASN dari dinas terkait.
"Bukan wewenangnya. Ataukah Andi Ichwan ini adalah makelar proyek yang mampu menembus batas-batas kewenangan antar instansi?," ujar Nuralim, Jumat (11/5/2018).
Olehnya itu, tambah Nuralim, KAPAK Bulukumba mendesak inspektorat untuk segera menindak lanjuti unggahan tersebut.
Selain itu, KAPAK juga mendesak Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memanggil Andi Ichwan untuk mengklarifikasi unggahannya tersebut.
"Kami juga mendesak DPRD Bulukumba untuk segera membentuk tim khusus untuk memanggil saudara Ichwan serta SKPD terkait sesuai pengakuan tindak penyuapan yang diunggah ke facebook," jelas Nuralim.
Ia menambahkan, KAPAK juga mendesak Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), untuk menindaklanjuti pengakuan Andi Ichwan AS yang telah melakukan penyuapan di kementerian.