Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segera, Urus SIM dan SKCK di Polres Gowa Bisa Lewat Online

Akan memiliki aplikasi berbasis online dengan nama Management Administrasi Terpadu dan Pelayanan (Mantap) Polres Gowa.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Handover
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Masyarakat Gowa kini akan lebih dipermudah dalam hal pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembuatan SKCK.

Yah, sebentar lagi Polres Gowa akan memiliki satu aplikasi berbasis online dengan nama Management Administrasi Terpadu dan Pelayanan (Mantap) Polres Gowa.

Aplikasi ini nantinya hadir untuk lebih memudahkan dalam hal pelayanan, pengaduan dan terpenting hemat waktu.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga kepada media, Jumat (18/5/2018) membeberkan alasan serta manfaat dibuatnya aplikasi tersebut.

"Aplikasi android ini kami buat untuk mempermudah pelayanan publik. Yang paling inti adalah mengurangi warga antre saat mengurus keperluannya di Polres Gowa seperti mengurus SKCK, SIM, izin keramaian, pelaporan dan pengaduan masyarakat maupun pengaduan peristiwa. Jadi dalam aplikasi android ini kita bisa mengaksesnya dengan mudah. Cukup kita download aplikasinya melalui play store," jelas Shinto.

Munculnya ide pembuatan aplikasi ini kata Shinto sudah dia pikirkan sejak tahu dirinya dimutasi ke Kabupaten Gowa dari sebelumnya bertugas di Polrestabes Surabaya.

Olehnya itu dia langsung meminta ahli IT membuat satu aplikasi khusus berbasis online melihat kedepannya kemajuan teknologi semakin canggih.

Sindu si creator aplikasi Mantap Polres Gowa menjelaskan dalam aplikasi ini semua kebutuhan pengurusan di Polres sudah tersedia.

"Bisa akses layanan pengurusan SKCK, SIM, izin keramaian, CCTV dan lainnya. Bisa di download di play store, ketika masuk harus registrasi dulu. Disitu akan tertera bagaimana panduannya. Setelah regis, sisa dipilih akan mengurus apa, da disitu semua," jelasnya.

Dia mencontohkan, urus SIM, anda bisa membuka aplikasi tersebut. Pilih tanda kotak buat SIM. Mulai dari baru atau perpanjang. Akan ada form yang sama dengan form pengisian data pemohon SIM.

Jika selesai, secara otomatis data anda akan terbaca di aplikasi yang tersambung di ruang pembuatan SIM.

Dan ketika anda datang, form identitas anda akan dicetak dan menunggu nomor antrian kemudian menunggu tahapan selanjutnya.

Tak hanya itu, aplikasi ini juga dilengakapi panic button. Dimana alarm tanda bahaya itu bisa ditekan ketika anda dalam bahaya.

Saat dipencet secara otomatis lokasi, nama dan nomor kontak anda akan langsung tertera dalam aplikasi tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved