Ini Jam Kerja ASN di Bone Selama Ramadan
Pj Bupati Bone Andi Bakti Haruni menuturkan jam kerja ASN tersebut dikurangi untuk menghormati bulan Ramadan.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG- Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bone sudah mengeluarkan surat edaran tentang penyempaian jam kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan.
Surat edaran yang ditandatangani oleh Sekda A Surya Darma itu merujuk pada surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi perihal penetapan jam kerja ASN, TNI dan POLRI.
Pj Bupati Bone Andi Bakti Haruni menuturkan jam kerja ASN tersebut dikurangi untuk menghormati bulan Ramadan.
"Kalau Senin sampai Jumat itu masuk pukul 08.00, pulang 15.00," kata Andi Bakti kepada tribunbone.com.
Ia menambahkan untuk Hari Jumat jam kerja ASN mulai pukul 08.00 hingga 15.30.
"Jumlah lebih lambat pulang karena waktu istirahatnya lebih banyak," tambahnya.
Sementara itu apel pagi dan sore yang biasanya rutin dilakukan, kini ditiadakan.