Selama Ramadan, Jam Kerja Pegawai Pemkab Wajo Berkurang
Agar pegawai di lingkup Wajo baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer bisa maksimal beribadah.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Jam kerja pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dikurangi selama bulan Ramadan.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo, Edi Rakhman, Kamis (17/5/2018).
"Bulan Ramadan, jam kerja berkurang dua jam 30 menit dari hari biasanya," ujarnya.
Pengurangan jam kerja tersebut agar pegawai di lingkup Wajo baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer bisa maksimal beribadah.
"Pegawai harus diberi ruang agar khusyuk menjalankan ibadah," tuturnya.(*)
Rekomendasi untuk Anda