KPK Tangkap Tangan Bupati dan Istrinya, Ternyata Pengurus Partai Perindo
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap empat orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Bengkulu, Selasa (15/5/2018) malam.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruh berembus jelang Ramadan tahun ini.
Salah satu kepala daerah lagi ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap empat orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Bengkulu, Selasa (15/5/2018) malam.
Salah satu yang dikabarkan terjerat OTT KPK adalah seorang bupati.
Baca: Ceramah Ustaz Abdul Somad Dikritik, Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah Soal Bom Bunuh Diri
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas KPK juga menangkap anggota keluarga bupati.
Baca: Akhirnya Terungkap Kenapa Inul Daratista Tak Hadir Final LIDA Semalam, Ternyata Satria Bergitar

Kemudian, pihak swasta dan pegawai negeri sipil (PNS).
Baca: Jelang PSM Vs Borneo FC, 5 Laga Selama Ramadan Usai Tarawih, Robert Pangkas Waktu Latihan
"Empat orang sudah diamankan bersama tim. Ada kepala daerah/bupati dan keluarga bupati yang ikut diamankan," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Febri mengatakan, dalam operasi tersebut tim KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 100 juta.
Untuk sementara, dugaan penyuapan terhadap penyelenggara negara tersebut diduga ada kaitannya dengan salah satu proyek yang dikerjakan oleh pemerintah kabupaten.
Adapun, uang Rp 100 juta yang diamankan diduga sebagai fee atas proyek tersebut.
Selain Bupati, istri sang bupati ditangkap KPK saat bersamaan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudi Purnomo sebelumnya membenarkan bahwa yang ditangkap KPK adalah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.
Saat ini, menurut Rudi, Dirwan Mahmud dibawa ke Mapolda Bengkulu. Namun, KPK belum memberi pernyataan resmi mengenai OTT pada Selasa malam ini.
Kader Perindo
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq membenarkan bahwa Dirwan Mahmud adalah salah satu kader partainya.