Tunjangan Pegawai 5 Bulan Nunggak, Ini Penjelasan Kepala DPKD Luwu Timur
Ramadan menuturkan Surat Keputusan (SK) untuk tunjangan kinerja ini masih berada di bagian hukum.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah (Pemkab) Luwu Timur mengeluh tunjangan kinerjanya belum dibayarkan dari Januari hingga Mei 2018.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Luwu Timur, Ramadan mengatakan tunjangan memang belum dibayarkan.
"Iya, berjalan lima bulan belum dibayarkan," kata Ramadan saat ditanya wartawan di kantornya, Selasa (15/5/2018).
Ramadan menuturkan Surat Keputusan (SK) untuk tunjangan kinerja ini masih berada di bagian hukum. "Sudah tiga minggu berputar dibagian hukum," ujarnya.
Baca: Sudah Lima Bulan Tunjangan Pegawai di Luwu Timur Belum Dibayar, DPRD Heran
Baca: Eks Karyawan AP I Tuntut Dana Tunjangan Hari Tua Dibayarkan, Ini Kata GM-nya
Adapun pembayaran tunjangan kinerja nantinya akan dibayarkan sesuai dengan nilai analis jabatan setiap ASN. "Tugas saya sudah selesai yakni penetapan angkanya. Yang SK kan adalah bagian hukum," katanya.
Hingga laporan dikirim, belum ada tanggapan dari Kepala Bagian (Kabag) Hukum Luwu Timur, Oksen Bijak.
Data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur tahun 2017. Adapun jumlah ASN aktif di Pemkab Luwu Timur 3.925 orang.(*)