Pencairan Uang Sertifikasi Guru di Parepare Tinggal Tunggu Verifikasi Dinas Pendidikan
"Dananya sudah ada turun dari pusat,"ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Selasa (15/5/2018).
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Dana tunjangan sertifikasi guru lingkup Kota Parepare akhirnya sudah turun dari Pemerintah Pusat.
Anggaran tunjangan bagi tenaga pengajar ini pun sudah berada di kas daerah.
"Dananya sudah ada turun dari pusat,"ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Selasa (15/5/2018).
Ia menuturkan, proses pencairan kepada penerima sertifikasi ini tinggal menunggu pengajuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku Satu Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menaungi guru.
"Dananya sudah ada. Tinggal menunggu pengajuan berkas berupa hasil verifikasi para guru penerima sertifikasi dari Dinas Pendidikan. Itulah yang akan menjadi acuan untuk pencairan dana ini,"tambah Nasarong.
Total dana sertifikasi guru untuk guru dan SMP dan SD di Kota Parepare mencapai Rp 15 miliar.
Sejumlah guru pun sempat mengeluh tidak adanya kepastian keluarnya tunjangan sertifikasi guru ini.(*)