Horeeee, Selama Ramadan PNS Pemkab Barru Pulang Lebih Cepat
Nasruddin Menyebutkan, saat Ramadan, para pegawai Pemkab Barru akan bekerja dimulai pukul 08.00 Wita hingga 15.00 Wita.
Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Barru bakal mengalami perubahan saat bulan Ramadan 1439 H.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Barru, Nasruddin saat ditemui di gedung Bola Sobae Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Jumat (11/5/2018).
"Ia, jam kerja pegawai di Pemkab Barru juga ada perubahan saat Ramadan nanti," kata Nasruddin kepada TribunBarru.com.
Nasruddin Menyebutkan, saat Ramadan, para pegawai Pemkab Barru akan bekerja dimulai pukul 08.00 Wita hingga 15.00 Wita.
Berbeda dari jam kerja di luar Radaman yakni masuk 07.30 Wita - 16.00 Wita.
"Untuk perubahan jam kerja itu kami mengacu pada aturan pusat. Yakni jam kerja ASN tetap dimulai pukul 08.00-15.00 Wita. Jam kerja ini untuk hari Senin sampai Kamis. Sementara untuk hari Jumat, pegawai bekerja hingga pukul 15.30 Wita," jelas Nasruddin.
"Jadi jam pulangnya lebih maju ketika Ramadan, dari yang biasanya kita pulang 16.00 Wita," tambahnya.
Terkait penerapan jam kerja tersebut, Nasruddin mengaku hingga saat ini masih menunggu surat edaran resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Surat edaran resminya kita masih tunggu, karena kebijakan ini dari Pemprov dan kami mengacu regulasi dari sana. Dalam waktu dekat mungkin suratnya sudah turun," ujarnya.
Nasruddin menambahkan, penerapan jam kerja tersebut akan diberlakukan mulai masuknya Ramadan hingga berkahir.
"Kalau apel pagi tetap jalan, sebab ada penilaian TPP di dalamnya. Dan semua aturan itu akan kembali normal setelah selesai Ramadan," tandasnya.