Peserta SBMPTN Melahirkan di Toilet Unhas Ditetapkan Tersangka? Ini Penjelasan Polisi
Polisi menduga kuat bayi yang dilahirkan Yanti di toilet Pusat Bahasa Unhas pada Selasa 08 Mei 2018 lalu adalah hasil hubungan di luar nikah.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun-Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Yanti (18) yang melahirkan di toilet Pusat Bahasa Universitas Hasanuddin, Makassar, telah diamankan Polisi.
Alumnus SMA Enrekang ini ditahan sementara di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberyaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Polrestabes Makassar, karena kondisi kesehatannya belum stabil.
Adapun status hukum Yanti sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jelas yang namanya membuang bayi pastilah tersangka, hanya saja untuk proses hukumnya kita tunggu dulu karena yang bersangkutan masih sakit," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, AKB Anwar Hasan.
Baca: Melahirkan di Toilet Unhas, Peserta SBMPTN Ditahan Polrestabes Makassar
Polisi menduga kuat bayi yang dilahirkan Yanti di toilet Pusat Bahasa Unhas pada Selasa 08 Mei 2018 lalu adalah hasil hubungan di luar nikah.
Agar tidak ketahuan, sang ibu menyembunyikan bayinya ke dalam bak toilet dengan keadaan tertutup.
"Kuat dugaan mengarah kesana (hubungan luar nikah), tapi keterangan perempuan itu, kami akan gali lebih dalam sampai kondisinya stabil," ujarnya.(San)