Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rutan Klas II Barru Over Kapasitas, 80 Persen Dihuni Napi Kasus Narkoba

Jayadi menyebut, bahwa over kapasitas hampir dialami setiap Rutan yang ada di Sulsel.

Penulis: Akbar | Editor: Hasriyani Latif
akbar hs/tribunbarru.com
Kepala Rutan (Karutan) Klas II Barru, Jayadikusumah 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Penghuni tahanan di lapas pemasyarakatan Klas II Barru saat ini oper kapasitas. Hal itu disampaikan Kepala Rutan (Karutan) Klas II Barru, Jayadikusumah saat ditemui di kantornya di Jl AP Pettarani, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (8/5/2018).

"Penghuni di Rutan Barru ini sudah over kapasitas," ujarmya kepada TribunBarru.com. Menurutnya, kapasitas hunian tahanan di lapas Klas II Barru semestinya hanya bisa memuat 106 orang.

"Namun jumlah penghuni yang ada saat ini sudah mencapai 210 orang. Itu karena banyaknya pelimpahan tahanan dari daerah lain, seperti lapas Makassar, Pinrang maupun dari daerah yang lainnya," katanya.

Jayadi menyebut, bahwa over kapasitas hampir dialami setiap Rutan yang ada di Sulsel.

Baca: Pegawai Rutan Klas II Barru Ikut Sukseskan Perhelatan Asian Games 2018

Baca: Napi Buronan Rutan Klas IIB Sengkang Tertangkap di Kampung Ini

"Rata-rata Rutan yang ada memang sudah banyak yang over kapasitas. Makanya kami juga tidak bisa menolak saat daerah lain mengirim ke sini, karena jumlah tahanan yang memang begitu banyak," tuturnya.

Meski demikian, kata Jayadi, pelayanan di Rutan Klas II Barru tetap berjalan baik dan optimal.

"Kalau jadinya over kapasitas, caranya yah sisa kami dari pihak Rutan yang tangani itu dengan baik agar para tahanan tetap mendapat fasilitas yang memadai," jelasnya.

Jayadi menambahkan, penghuni Rutan Klas II Barru yang berjumlah 210 orang yakni didominasi oleh narapidana kasus narkoba.

"Penghuni kita di sini lebih banyak narapidana kasus narkoba, itu mencapai 80 persen. Sisanya adalah kasus pencurian, penggelapan dan asusila," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved