Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilwali Makassar

Ketua Panwaslu Makassar Sebut Permohonan Gugatan DIAmi Penuhi Syarat

Demonstran yang tidak puas dengan jawaban tersebut kemudian mempertanyakan legalitas tim DIAmi mengajukan gugatan ke Panwaslu

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah massa yang tergabung dalam pendukung calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Munafri Arifuddin - Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) berunjukrasa didepan kantor Panwaslu Kota Makassar, Jl Anggrek Raya, Makassar, Sulsel, Senin (7/5/2018). Dalam aksi tersebut massa memprotes Komisioner Panwaslu Makassar yang akan melakukan sidang gugatan Pasangan Danny Pomanto dan Indira (DIA) sementara sidang Mahkamah Agung (MA) RI telah menolak dan menggugurkan pasangan DIA sebagai salah satu kontestan pilkada Kota Makassar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Panwaslu Kota Makassar, Nursari menyebut permohonan gugatan yang diajukan tim Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) ke panwaslu telah memenuhi syarat.

Hal tersebut diungkapkan Nursari saat berdialog dengan demonstran pendukung Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) di depan kantor Panwaslu Makassar, Senin (7/5/2018).

Nursari mengatakan permohonan gugatan tim DIAmi telah memenuhi syarat seperti yang diatur dalam Perbawaslu RI Nomor 15 tahun 2018.

"Sudah menjadi kewajiban kami di panwaslu untuk meregistrasi ketika ada permohonan dan telah memenuhi syarat, sehingga tidak ada alasan bagi kami untuk tidak meregistrasi," kata Nursari.

Demonstran yang tidak puas dengan jawaban tersebut kemudian mempertanyakan legalitas tim DIAmi mengajukan gugatan ke Panwaslu, padahal mereka telah didiskualifikasi oleh KPU Makassar.

"Kami menerima karena permohonana gugatan itu sudah memenuhi syarat formil dan materil sebagaimana Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2018," tegasnya.

Nnursari juga meminta ke demonstran untuk menghormati proses hukum, dnania berjanji akan menyelesaikan sengketa ini dengan seadil-adilnya.

"Satu yang saya minta, bahwa percayakan ini ke kami, kami akan buat keputusan yang seadil-adilnya," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved