Kejari Maros Harap Warga Laporkan Kejanggalan Proyek
Dalam waktu sebulan, setelah Kajari berganti, Kejari sudah mulai mulai ganas mengusut kasus.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Maros, Agung Riadi berharap, warga datang ke kantornya untuk melapor, jika menemukan kejanggalan proyek di lapangan.
Permintaan tersebut dilakukan Agung untuk memaksimalkan pengusutan kasus di Maros. Kejari akan mengusut kasus ratusan juta dan miliaran rupiah.
Namun, warga diminta untuk menyediakan bukti kebobrokan proyek yang dilaporkan, supaya Kejari tidak terkendala dalam pengusutan.
"Kalau ada laporan pasti kami tindaki. Siapapun yang terlibat, pasti kalau kami seret. Kami tidak ada beban. Kami akan bekerja secara maksimal," kata Kasipidsus yang baru menjabat tiga bulan ini, Senin (7/5/2018).
Kejari gencarkan pengutan kasus, berdasarkan perintah dari Kajari, Muh Noor Ingratubun. Kajari tidak mau melakukan pembiaran pengerjaan proyek.
Dalam waktu sebulan, setelah Kajari berganti, Kejari sudah mulai mulai ganas mengusut kasus.
"Kami didukung pak Kajari. Jadi semua kasus yang masuk pasti kami usut. Kami tidak punya urusan dengan siapapun. Kalau ada yang terlibat, kami pasti usut," ujarnya. (*)