Jalani Sidang, Kepala Disosdukcapil Sidrap Akui Khilaf
Sarlop sapaannya juga mengakui sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya harus bersikap netral di Pilkada Sidrap.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Disosdukcapil) Sidrap, Syaharuddin Laupe mengakui spanduk bergambar calon bupati yang ditemukan di mobilnya merupakan miliknya.
Hal tersebut terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (7/5/2018).
"Saya khilaf yang mulia, spanduk yang ada di mobil itu memang milik saya," kata Syaharuddin Laupe di hadapan majelis hakim.
Baca: Kepala Disosdukcapil Disidang di PN Sidrap, Jubir DOAMU Turut Diperiksa
Baca: Suhardi Duka Hadiri Sidang Mantan Ketua DPRD Sulbar
Sarlop sapaannya juga mengakui sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya harus bersikap netral di Pilkada Sidrap. "Saya akui khilaf, dan tidak terlalu memahami undang-undang pemilu," ujarnya.
Sementara itu, juru bicara Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DOAMU) yang turut menjadi saksi, Syamsul Bahri berharap majelis hakim dapat memberi putusan seadil-adilnya atas kasus tersebut.
"Kita semua berharap putusan seadil-adilnya, sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.
Sekadar diketahui, spanduk bergambar cabup Sidrap, Fatmawati Rusdi-Abdul Majid (FATMA) ditemukan di mobil dinas Syaharuddin, dengan nomor polisi DP 26 C, saat melakukan perekaman e-KTP di Mampise, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, Selasa (10/4/2018) lalu.(*)