Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Gowa Sita 3000 Botol Mitas Senilai Rp 87 Juta

Polres Gowa kembali menyita ribuan botol miras merk prost beer disebuah ruko, Jl. Poros Malino, Jumat (4/5/2018).

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Polres Gowa kembali menyita ribuan botol miras merk prost beer disebuah ruko, Jl. Poros Malino, Jumat (4/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Polres Gowa kembali menyita ribuan botol miras merk prost beer disebuah ruko, Jl. Poros Malino, Jumat (4/5/2018).

Operasi miras itu dipimpin Kasat Narkoba AKP Maulud bersama personel Sat Sabhara. Ribuan botol miras itu dikemas dalam 250 dos.

Dari data di google, harga perbotol miras asli buatan Indonesia itu Rp 29 ribu. Jika dikalikan dengan jumlah botol yang disita mencapai total Rp 87 juta.

Prost Beer meski buatan Indonesia dan diproduksi di Semarang, namun kandungan alkoholnya cukup tinggi yakni 4,9 persen.

Maulud mengatakan penjual miras tersebut adalah Hernes (50). Yang bersangkutan sempat diperiksa dan tidak dapat memperlihatkan izinnya.

Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, mengungkapkan jika operasi miras memang aktif dilakukan oleh Polres Gowa.

“Razia Miras ini akan terus dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan miras dan oplosan yang dapat merugikan kesehatan masyarakat bahkan menyebabkan kematian,” ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved