Polres Gowa Sita 3000 Botol Mitas Senilai Rp 87 Juta
Polres Gowa kembali menyita ribuan botol miras merk prost beer disebuah ruko, Jl. Poros Malino, Jumat (4/5/2018).
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Polres Gowa kembali menyita ribuan botol miras merk prost beer disebuah ruko, Jl. Poros Malino, Jumat (4/5/2018).
Operasi miras itu dipimpin Kasat Narkoba AKP Maulud bersama personel Sat Sabhara. Ribuan botol miras itu dikemas dalam 250 dos.
Dari data di google, harga perbotol miras asli buatan Indonesia itu Rp 29 ribu. Jika dikalikan dengan jumlah botol yang disita mencapai total Rp 87 juta.
Prost Beer meski buatan Indonesia dan diproduksi di Semarang, namun kandungan alkoholnya cukup tinggi yakni 4,9 persen.
Maulud mengatakan penjual miras tersebut adalah Hernes (50). Yang bersangkutan sempat diperiksa dan tidak dapat memperlihatkan izinnya.
Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, mengungkapkan jika operasi miras memang aktif dilakukan oleh Polres Gowa.
“Razia Miras ini akan terus dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan miras dan oplosan yang dapat merugikan kesehatan masyarakat bahkan menyebabkan kematian,” ujarnya.(*)