Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sidrap 2018

VIDEO: Tim Hukum Simpatisan DOAMU Ajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Sidrap

Kedatangan tim hukum Suharti untuk mengajukan pra peradilan terhadap penangkapan dan penahanan kliennya oleh kepolisian.

Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Tim hukum simpatisan calon bupati Sidrap, Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DOAMU), Hj Suharti mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Rabu (2/5/2018).

Kedatangan tim hukum Suharti tersebut, untuk mengajukan praperadilan terhadap penangkapan dan penahanan kliennya oleh kepolisian.

Pantauan TribunSidrap.com, sejumlah simpatisan DOAMU turut mendampingi tim hukum Hj Suharti saat mengajukan pra peradilan.

Baca: Simpatisan Dollah Mando Ajukan Pra Peradilan di PN Sidrap, Ini Masalahnya

Aparat kepolisian yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Sidrap, AKP Roby A Manaungi tampak berjaga di PN Sidrap, saat tim hukum Hj Suharti mengajukan pra peradilan.

Sekadar diketahui, Suharti diamankan kepolisian pada Minggu (15/4/2018) malam, gegara postingan di facebook yang dituding mengandung ujaran kebencian.

Simak videonya!(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved