Pilkada Sidrap 2018
VIDEO: Tim Hukum Simpatisan DOAMU Ajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Sidrap
Kedatangan tim hukum Suharti untuk mengajukan pra peradilan terhadap penangkapan dan penahanan kliennya oleh kepolisian.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Tim hukum simpatisan calon bupati Sidrap, Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DOAMU), Hj Suharti mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Rabu (2/5/2018).
Kedatangan tim hukum Suharti tersebut, untuk mengajukan praperadilan terhadap penangkapan dan penahanan kliennya oleh kepolisian.
Pantauan TribunSidrap.com, sejumlah simpatisan DOAMU turut mendampingi tim hukum Hj Suharti saat mengajukan pra peradilan.
Baca: Simpatisan Dollah Mando Ajukan Pra Peradilan di PN Sidrap, Ini Masalahnya
Aparat kepolisian yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Sidrap, AKP Roby A Manaungi tampak berjaga di PN Sidrap, saat tim hukum Hj Suharti mengajukan pra peradilan.
Sekadar diketahui, Suharti diamankan kepolisian pada Minggu (15/4/2018) malam, gegara postingan di facebook yang dituding mengandung ujaran kebencian.
Simak videonya!(*)