Kejari Wajo Musnahkan 87 Gram Barang Bukti Narkotika
Pemusnahan tersebut dilakukan di depan kantor yang berada di Jl. Kejaksaan, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan itu.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wajo memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika, Rabu (2/5/2018).
Pemusnahan tersebut dilakukan di depan kantor yang berada di Jl. Kejaksaan, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan itu.
Kepala Kejari Wajo Eko Bambang Marsudi mengatakan, narkotika yang dimusnahkan sebanyak 87 gram.
"Ada juga alat timbang, alat hisap, serta sebuah telepon seluler," jelas Eko.
Pemusnahan tersebut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Wajo yang juga Wakil Bupati Wajo Andi Syahrir Kube, serta Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru.
Hadir pula Dandim 1406 Letkol Infanteri Jusriadi, Wakapolres Kompol Sukmana, dan Wakil Ketua DPRD Wajo Risman Lukman.(*)
