6 Fakta Bocah yang Dihukum Siram Kepala dengan Oli, Menyedihkan Begini Keadaanya Sekarang
Anak tersebut mengguyur kepalanya dengan oli bekas karena ketahuan mengambil onderdil di sebuah bengkel di Sleman, Yogyakarta.
TRIBUN-TIMUR.COM - Media sosial digegerkan beberapa foto seorang anak sedang mengguyur kepalanya dengan oli bekas.
Anak tersebut mengguyur kepalanya dengan oli bekas karena ketahuan mengambil onderdil di sebuah bengkel di Sleman, Yogyakarta.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta-fakta dari TribunJogja.com dan Kompas.com.
Berikut faktanya:
1. Berawal dari unggahan Grup Info Cegatan Jogja (ICJ)
Akun Facebook Rohmat Tri Anto mengunggah foto tersebut di Grup Info Cegatan Jogja (ICJ), Senin (30/4/2018).
Kiriman yang dibagikan Rohmat Tri Anto ini berasal dari akun Mas Hadi Urc.
Di bawah beberapa foto tersebut, Mas Hadi Urc menulis:
Meski sudah terlambat Kami datang untukmu.
Nak, maafkan kami. Kami baru tahu ketika kejadian berselang hari. Saya menangis melihatmu pasrah mengguyurkan olie belas ke kepalamu, membahayakan kedua matamu, masuk ke telingamu, bahkan mungkin terjilat dan terminum olehmu. Kamu nampak sangat tidak berdaya melakukan penolakan dan nalar ke anak-anakanmu belum cukup untuk melakukan alasan perlawanan dan membela diri.
Kamu terlihat pasrah dan bahkan sambil tersenyum saat dipaksa mengguyur olie bekas ke kepalamu, saya sangat mengerti perasaanmu saat itu. Kamu merasa bersalah karena memang telah mengambil onderdil bekas di bengkel itu.
Dan sama sekali tidak ada yang peduli kepadamu karena statusmu yang yatim piatu. Tidak ada orang dewasa di sekitar kejadian itu yang bisa berpikir sedikit waras, mencegah dan membelamu atas ketidak adilan itu.
Sehebat apa dan sekuat apa penggagas hukuman dan perkusi ini sehingga tidak ada orang yang bisa mencegahnya. Heran sekali, di Sleman Yogyakarta kok masih ada warga yang mental arogannya berlebihan.
Dibutuhkan arogansi dan sok kuasa, bahkan watak yang cenderung dzolim untuk bisa menghukum anak anak dengan hukuman seperti itu.
Seorang anak kecil apalagi seorang anak kecil yang yatim piatu yang mencuri, menurut saya harus dirunut dan ditelusuri lebih dalam oleh orang yang mendapati ketika anak yatim piatu seusia itu melakukan pencurian.