Seminar Proposal Penelitian, IAIN Parepare Hadirkan Dua Reviewer Nasional
Seminar ini menghadirkan dua reviewer (tim penilai) nasional yakni Wahyuddin Halim, PhD dan Dr Khalifah Mustami MPd.
Penulis: Mulyadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Sebanyak 42 peserta dari dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, mengikuti seminar proposal penelitian yang digelar Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M), Sabtu-Minggu, 28-29 April 2018.
Seminar ini menghadirkan dua reviewer (tim penilai) nasional yakni Wahyuddin Halim, PhD dan Dr Khalifah Mustami MPd.
Kedua rewiewer ini merupakan dosen UIN Alauddin Makassar yang ditetapkan menjadi reviewer nasional oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Diktis).
Kordinator Penelitian P3M IAIN Parepare Rustan Efendy mengatakan, Minggu (29/4/2018), selain reviewer nasional, P3M juga menghadirkan reviewer internal.
Baca: STAIN Parepare Resmi Berubah Status Jadi IAIN Parepare
Mereka adalah Dr Ahmad Sultra Rustan (Rektor IAIN Parepare), Dr Zainal Said (Kepala P3M IAIN Parepare), Dr Sitti Jamilah Amin (Sekretaris P3M) dan Dr Muhammad Saleh (Ketua Jurusan Dakwah dan Komunikasi IAIN Parepare).
Menurut Rustan, calon peneliti saat ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. "Tahun 2016 hanya 30 orang kini di tahun 2017 naik menjadi 42 orang," tandas Rustan.
Tema seminar kali ini, lanjut Rustan yakni Memperkuat Epistimologi, Keilmuan, Keindonesiaan dengan Spirit Nilai Kemanusiaan Universal.
Rustan Efendy mengatakan, klaster penelitian terdiri dari pembinaan kapasitas, pengembangan program studi, dan penelitian dasar interdisipliner.
Baca: STAIN Parepare Jadi Institut, Ini Rektor Pertamanya
Kegiatan ini tambah Rustan digelar di dua tempat yakni ruang aula Program Pasca Sarjana (PPS) lantai 1 dan ruang seminar PPS A1.
Rustan mengatakan, tujuan pelaksanaan penelitian ini adalah untuk meningkatkan kualitas proposal penelitian.
"Setelah melakukan seminar proposal, tahapan selanjutnya adalah evaluasi, kemudian peneliti akan melakukan penelitian berdasarkan rekomendasi reviewer," tutur Rustan.(*)