Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aliansi Mahasiswa Bersatu Tolak Plt Kakanwil Kemenag Sulsel

Demonstran berunjuk rasa untuk menolak pengangkatan Plt Kakanwil Kemenag Sulsel yang dianggap tidak sesuai dengan UUD.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Mahyuddin
Fahrizal/tribuntimur.com
Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Nuri, No 53, Makassar, Kamis (26/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Nuri, No 53, Makassar, Kamis (26/4/2018).

Demonstran berunjuk rasa untuk menolak pengangkatan Plt Kakanwil Kemenag Sulsel yang dianggap tidak sesuai dengan UUD.

Korlap aksi unjuk rasa, Wahyu mengatakan surat keputusan Kementrian Agama terkait dengan pemberhentian tugas secara tidak terhormat Kakanwil Kemenag Sulsel, dan pengangkatn Plt diniliai inkonstitusional.

"Maka dari itu kami dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Bersatu menyatakan sikap bahwa pemberhentian dari jabatan administrasi tidak sesuai dengan Pasal 64 PP No 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil," kata Wahyu.

Ia juga menilai diterbitkannya Surat Keputusan Plt Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Sulsel dinilai malprosedural.

Surat keputusan tersebut juga dianggap tidak sesuai dengan Undang-undang No 30 Tahun 2014 Ayat 2 dan 7.

"Untuk itu kami meminta Menteri Agama RI untuk mencabut SK Plt Kakanwil Kemenag Sulsel dan meminta pejabat tersebut untuk mundur dari jabatan karena dinilai cacat administrasi,' ucapnya.

Demonstran juga meminta untuk menunjukkan validasi SK Plt Kakanwil Kemenag Sulsel. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved