Tamsil Linrung Masukkan 3.244 Daftar DPD RI
Memasukkan 3.244 dari syarat minimal 3.008 KTP yang tersebar di 12 kabupaten dan kota.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Tamsil Linrung memastikan ikut mendaftar Senator DPD RI di Sekretariat KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Kamis (26/4/2018).
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini memasukkan 3.244 dari syarat minimal 3.008 KTP yang tersebar di 12 kabupaten dan kota.
Staf Pribadi Tamsil Linrung, Anwar Abugaza, menjelaskan, alasan politisi senior ini untuk beralih ke DPD RI karena ingin DPD menjadi lembaga yang berdaya.
"Sehingga, dibutuhkan orang yang punya pengalaman nasional dan jaringan untuk berada di DPD RI. Sudah 15 tahun di DPR RI, sudah cukup dan beliau ingin ada regenerasi politik," katanya.
Selain itu, Sulsel butuh didorong untuk terjadinya pemekaran, akar terjadi penyebaran kesejahteraan.
"Umat islam di Sulsel butuh sosok pemersatu dan Pak Tamsil mencoba mengambil bagian itu melalui jalur non parpol," katanya. (*)