Ini Sanksinya Jika Petepete Parkir di Depan Pasar Sentral Maros
Setiap sopir yang telah ditegur ditandai oleh Lantas. Namun, jika ditemukan lagi, polisi langsung memberikan sanksi.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pasca difungsikannya terminal Tramo, untuk sementara, Satlantas Polres Maros, gencarkan sosialiasasi dan teguran kepada sopir petepete yang masih nekat parkir di depan pasar sentral, Selasa (24/4/2018).
Kaur Bin Ops (KBO) Lantas Polres Maros, Iptu Sofyanto mengatakan, setiap sopir yang parkir didatangi oleh personel dan diarahkan parkir di terminal Tramo.
Jika sudah ditegur, namun masih melanggar, maka akan ditindaklanjuti.
"Untuk sementara, kami masih lakukan teguran kepada sopir yang masih parkir di depan pasar sentral. Tapi kalau sudah ditegur, tapi masih melanggar, pasti kami tindak," katanya.
Setiap sopir yang telah ditegur ditandai oleh Lantas. Namun, jika ditemukan lagi, polisi langsung memberikan sanksi.
Dia mengaku, tindakan tersebut dilakukan atas kerjasama antara Polres dan Dishub.
Setelah gencarkan teguran, jumlah petepete yang berhenti dan parkir di badan jalan, sudah mulai berkurang. (*)