Pilwali Makassar 2018
Ketua Tim Pemenangan Appi-Cicu: Putusan MA Biasa saja
Tim Appi-Cicu menganggap putusan MA sebagai hal yang biasa saja terkait dengan penegakan aturan perundang-undang.
Penulis: Alfian | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Tim Pemenangan Appi-Cicu, Farouk M Beta, menanggapi santai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Menurutnya, tim Appi-Cicu menganggap putusan MA sebagai hal yang biasa saja terkait dengan penegakan aturan perundang-undang.
Sebab menurut Ketua DPRD Makassar itu sejak awal pengajuan gugatan tim Appi-Cicu terhadap lolosnya Paslon DIAmi dianggap keliru.
"Dari awal kami sudah yakini bahwa ada prosedur yang salah yang dilakukan KPU sebab Paslon nomor urut dua melakukan pelanggaran Undang-Undang dimana statusnya sebagai incumbent sehingga adanya putusan MA ini kami anggap biasa-biasa saja," terangnya saat jc
Baca: DIAmi Terbukti Langgar Undang-Undang Pemilu, Berikut Salinan Lengkap Putusan MA
Di kesempatan yang sama, Aru mengajak seluruh pendukung Appi-Cicu tak terlena dan berefuoria berlebih.
"Setelah ini kami harus melihat eksekusi KPU terkait putusan MA, kami pastinya juga mengimbau seluruh pendukung agar tak bereforia berlebih. Mari kita satukan barisan dan lebih bekerja keras lagi," ujarnya.(*)