Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2018

Ketua Tim Pemenangan Appi-Cicu: Putusan MA Biasa saja

Tim Appi-Cicu menganggap putusan MA sebagai hal yang biasa saja terkait dengan penegakan aturan perundang-undang.

Penulis: Alfian | Editor: Mahyuddin
HANDOVER
Tim Appi-Cicu jumpa pers di Jl Batu Putih, Senin (23/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Tim Pemenangan Appi-Cicu, Farouk M Beta, menanggapi santai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.

Menurutnya, tim Appi-Cicu menganggap putusan MA sebagai hal yang biasa saja terkait dengan penegakan aturan perundang-undang.

Sebab menurut Ketua DPRD Makassar itu sejak awal pengajuan gugatan tim Appi-Cicu terhadap lolosnya Paslon DIAmi dianggap keliru.

"Dari awal kami sudah yakini bahwa ada prosedur yang salah yang dilakukan KPU sebab Paslon nomor urut dua melakukan pelanggaran Undang-Undang dimana statusnya sebagai incumbent sehingga adanya putusan MA ini kami anggap biasa-biasa saja," terangnya saat jc

Baca: DIAmi Terbukti Langgar Undang-Undang Pemilu, Berikut Salinan Lengkap Putusan MA

Di kesempatan yang sama, Aru mengajak seluruh pendukung Appi-Cicu tak terlena dan berefuoria berlebih.

"Setelah ini kami harus melihat eksekusi KPU terkait putusan MA, kami pastinya juga mengimbau seluruh pendukung agar tak bereforia berlebih. Mari kita satukan barisan dan lebih bekerja keras lagi," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved