Polres Takalar Tangkap Tiga Tahanan yang Kabur
Sementara itu, salah satu tahanan yaitu Sunardi Dg Tutu ketika ditanyakan mengapa ingin kabur menyatakan bahwa ia ditakut-takuti
Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALLASSANG - Tim Resmob Polres Takalar akhirnya menangkap kembali 3 orang tahanan Rutan Polres Takalar setelah melarikan diri pada Minggu (15/4/2018) dini hari.
Salah satu dari tahanan yang ditangkap adalah Sapriadi Dg Naba (32) asal Salaka, Pattallassang, Takalar.
"Sapriadi adalah tahanan pertama yang menyatakan menyerahkan diri. Ia diamankan di Terminal Daya, Makassar, pada Kamis (19/4/2018) sore," jelas Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Norman Haryanto H Sihite pada konferensi pers di Mapolres Takalar.
Menurut Norman, kedua tahanan lainnya yaitu Sunardi Dg Tutu (19) dan Muh Satria Pallai (22) ditangkap di Kabupaten Toraja setelah proses "soft approaching" yang dilakukan tim Polres Takalar dibantu tim dari Polres Toraja.
"Sunardi dan Sapriadi adalah tahanan kasus curanmor, sedangkan Satria ditahan karena kasus penyalahgunaan Narkotika," tambah Norman.
Sementara itu, salah satu tahanan yaitu Sunardi Dg Tutu ketika ditanyakan mengapa ingin kabur menyatakan bahwa ia ditakut-takuti oleh seorang pembesuk bahwa pelaku curanmor akan diganjar hukuman penjara 5 tahun.
"Saya frustasi memikirkan perkataan teman saya itu. Saya memilih kabur bersama dua tahanan lain. Satu orang tahanan kami ajak tapi ia terlanjur tertidur," jelas Sunardi.
Menurut kesaksian Sunardi, ia mendapatkan alat berupa gergaji besi sepanjang 10 cm untuk memotong teralis besi ventilasi dari seorang pembesuk.
"Kami akan melakukan penelusuran siapa yang membawakan barang tersebut," kata Norman mengakhiri konferensi pers.