Minat Jadi Caleg? PKPI Bantaeng Masih Buka Pendaftaran
Herlina Aris menyebutkan bahwa pihaknya membuka pendaftaran tersebut setelah partainya itu dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2019
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - DPK PKPI Kabupaten Bantaeng membukanya kesempatan kepada warga Bantaeng untuk bergabung menjadi Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 mendatang.
Ketua DPK PKPI Bantaeng, Herlina Aris menyebutkan bahwa pihaknya membuka pendaftaran tersebut setelah partainya itu dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2019.
"Terkait lolosnya PKPI sebagai peserta Pemilu 2019, Maka kami DPK PKPI Bantaeng membuka pendaftaran untuk yang berminat menjadi Calon Legislatif (Caleg) 2019," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Jumat (20/3/2018).
Pendaftaran dan pengambilan formulir Bacaleg dimulai 23 April - 10 Mei 2018 di Sekretariat DPK PKPI Bantaeng, Jl Raya Lanto No 15, Kecamatan Bantaeng.
Bagi warga yang ingin mengetahui informasi seputar pendaftaran juga bisa menghubungi Ketua Panitia, Ssman Iskandar lewat 085399803514, atau Sekretaris Panitia, Heryanto 082192776564.
"Setiap hari kami menunggu saudara-saudara warga masyarakat Bantaeng yang berminat nyaleg lewat PKPI di Sekretariat kami," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai target perolehan kursi partainya, dia mengaku tidak muluk-muluk namun yang pasti berupaya maksimal.
"Target tidak terlampau tinggi, karena maklum telat lolos jadi peserta pemilu sehingga sedikit banyaknya berpengaruh. Kami berupaya maksimal saja dan semoga bertambah kursinya PKPI di DPRD Bantaeng," tuturnya.
Seperti diketahui, saat ini PKPI Bantaeng mengontrol dua kursi di DPRD Bantaeng. (*)