SPKT Polres Mamuju Terima Dua Laporan Kasus Pencurian Ponsel
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamuju menerima dua laporan pencurian, Kamis (19/4/2018).
Penulis: Nurhadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamuju menerima dua laporan pencurian, Kamis (19/4/2018).
Kanit SPK B Polres Mamuju, Ipda Hadaming mengungkapkan, dua kasus pencurian tersebut yakni pencurian ponsel.
"Ada dua kasus pencurian handphone yang kita terima hari ini dari warga Mamuju," kata Ipda Hadaming kepada TribunSulbar.com, di ruangan SPKT.
Ia menyebutkan, dua laporan pencurian handphone tersebut, diterima dari warga Lingkungan Landi, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro.
"Pelapor pertama adalah tukan batu, kemudian pelapor kedua adalah mahasiswa, kedua-duanya warga Landi," ujarnya.
"Jadi laporannya langsung kita serahkan ke bagian Reskrim, untuk proses penyidikan,"lanjutnya. (*)