Minum Ballo, Empat Warga Laiya Maros Ditangkap Polisi
Kapolsek Camba, AKP Alamsyah mengatakan, para pelaku ditangkap saat Polsek sementara patroli untuk memastikan keamanan warga.
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Personel Polsek Camba dipimpin Kapolsek AKP Alamsyah, bersama piket Bhabinkamtibmas Aipda Muh Ilham dan Brigpol Fakhruddin, menggeberek sekelompok warga Laiya yang lagi asyik pesta miras jenis ballo, Rabu (18/4/2018) malam.
Kapolsek Camba, AKP Alamsyah mengatakan, para pelaku ditangkap saat Polsek sementara patroli untuk memastikan keamanan warga.
Saat itu, personel melihat beberapa warga yang berkumpul di depan salah satu rumah sembari pesta ballo.
"Kami sementara berpatroli, ada warga yang lagi asyik pesta ballo. Makanya kami langsung melakukan penggerebekan. Para tersangka dan barang bukti kami amankan," kata Alamsyah.
Warga yang diamankan, yakni Asdar (41), Habuddin (41), Maskur (36) dan Arpin. Para pelaku tersebut merupakan warga Dusun Laiya, Desa Laiya, Kecamatan Cenrana.
"Barang bukti yang tersisa, dua liter ballo, satu jerigen tempat ballo, satu teko serta gelas dan sendok yang digunakan pelaku. Tersangka dan barang buktinya diamankan ke Mapolsek Camba untuk proses lebih lanjut," ujarnya.