Lagi, Polres Soppeng Amankan 50 Botol Miras
Barang bukti yang diamankan berupa minuman keras mrek Lavor, merek bir bintang, dan topi raja yang diduga dijual bebas tanpa ijin.
Penulis: Sudirman | Editor: Imam Wahyudi

sudirman/tribunsoppeng.com
Satuan Narkoba Polres Soppeng, kembali mengamankan 50 botol minuman keras (miras).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan Narkoba Polres Soppeng, kembali mengamankan 50 botol minuman keras (miras).
Kasat narkoba Polres Soppeng, Iptu Bambang Supriyadi mengatakan, 50 botol miras yang diamankan berasal dari rumah MW (42), warga Cenrana, Kelurahan Cenrana, Kecamatan Lalabata.
Selain itu, juga diamankan di rumah SM (30), warga Desa Donri-Donri, Kecamatan Donri-Donri.
Barang bukti yang diamankan berupa minuman keras mrek Lavor, merek bir bintang, dan topi raja yang diduga dijual bebas tanpa ijin.
"Razia digelar dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan," tambah Bambang Supriyadi, Rabu (18/4/2018).
Rekomendasi untuk Anda