Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi, Polres Soppeng Amankan 50 Botol Miras

Barang bukti yang diamankan berupa minuman keras mrek Lavor, merek bir bintang, dan topi raja yang diduga dijual bebas tanpa ijin.

Penulis: Sudirman | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Lagi, Polres Soppeng Amankan 50 Botol Miras
sudirman/tribunsoppeng.com
Satuan Narkoba Polres Soppeng, kembali mengamankan 50 botol minuman keras (miras).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan Narkoba Polres Soppeng, kembali mengamankan 50 botol minuman keras (miras).

Kasat narkoba Polres Soppeng, Iptu Bambang Supriyadi mengatakan, 50 botol miras yang diamankan berasal dari rumah MW (42), warga Cenrana, Kelurahan Cenrana, Kecamatan Lalabata.

Selain itu, juga diamankan di rumah SM (30), warga Desa Donri-Donri, Kecamatan Donri-Donri.

Barang bukti yang diamankan berupa minuman keras mrek Lavor, merek bir bintang, dan topi raja yang diduga dijual bebas tanpa ijin.

"Razia digelar dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan," tambah Bambang Supriyadi, Rabu (18/4/2018).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mencari Jejak Hominins Sulawesi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved