Pemilu 2019
PKPI Sah Jadi Peserta Pemilu 2019, Segini Jumlah Partai yang Ada di Soppeng
PKPI Soppeng berhak mengikuti Pilcaleg 2019, setelah dinyatakan lolos secara nasional.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
KPU Soppeng saat uji publik Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Hotel Triple 8, Minggu (15/4/2018).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Soppeng, akan menjadi peserta pemilu 2019.
Anggota KPU Soppeng Abdul Rasyid mengatakan, PKPI Soppeng berhak mengikuti Pilcaleg 2019, setelah dinyatakan lolos secara nasional.
Khusus untuk Soppeng, ada 16 Parpol yang telah memiliki kepengurusan yaitu Golkar, Nasdem, PPP, PDIP, PAN, PKB, Gerindra, Garuda, PKPI, Partai Berkarya, Demokrat, PKS, PBB, PSI, Perindo, dan Hanura.
"Informasi terakhir, Partai Berkarya, juga sudah memiliki struktur di Kabupaten Soppeng," tambah Rasyid, Rabu (18/4/2018).
Sehingga partai berkarya Soppeng, juga akan menjadi peserta Pemilu di Kabupaten Soppeng. (*)
Berita Terkait