BNI Dukung DJP Luncurkan Kartu Pintar NPWP, Ini Keunggulannya
Guna memudahkan Wajib Pajak (WP) dalam melakukan setoran hingga pelaporan pajak.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam pengembangan layanan elektronik guna memudahkan Wajib Pajak (WP) dalam melakukan setoran hingga pelaporan pajak.
Kerja sama yang disepakati antara DJP dengan BNI meliputi pengembangan Kartu Pintar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), e-billing, kios pajak, dan layanan elektronik lainnya.
Ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman antara Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta di Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Herry Sidharta dalam keterangan resminya menuturkan, kerja sama ini mempermudah proses pembayaran pajak melalui layanan penyetoran pajak secara elektronik.
Layanan yang sama juga dikembangkan untuk mempermudah Ditjen Pajak dan wajib pajak dalam menyusun pelaporan pajak. Salah satu layanan yang dikembangkan adalah Kartu Pintar NPWP.
"BNI telah mempersiapkan Unik (Uang Elektronik) BNI atau Kartu TapCash BNI, serta Kartu Combo BNI yaitu gabungan dari Kartu Debit BNI & Kartu TapCash BNI, yang nantinya akan dapat terintegrasi dengan Kartu Pintar NPWP. Dengan demikian, Kartu Pintar NPWP akan memiliki manfaat yang beragam di dalam satu kartu yang sama," kata Herry.
Selain mengembangkan kartu tersebut, BNI terus berperan aktif dalam melayani masyarakat untuk melakukan setoran Penerimaan Negara melalui channel Internet Banking (baik Corporate maupun Personal), Teller Cabang, ATM & Mini ATM.
Tidak hanya di dalam negeri, BNI juga melayani setoran penerimaan negara di seluruh Kantor Cabang Luar Negeri BNI yaitu di Tokyo, Osaka, Hong Kong, Singapura, Seoul, Yangon, London, dan New York.
Pemimpin BNI Wilayah Makasssar, Edy Awaludin belum mendapatkan petunjuk teknis (Jukdis) terkait kartu pintar tersebut.
"Yang jelas kini semakin banyak alternatif yang digunakan untuk membayar pajak
. Kartu Pintar NPWP tidak saja sebagai penanda pemilik nomor tetapi juga bisa digunakan untuk transaksi lainnya," ujar Edy saat dihubungi, Rabu (18/4/2018). (*)