Jelang Ramadan, Polres Soppeng Sita 100 Miras Ilegal
Kasat narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriyadi mengatakan, operasi miras diadakan untuk menyambut bulan Ramadan.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Satuan narkoba Polres Soppeng mengamankan 100 botol Minuman Keras (Miras) di Kecamatan Ganra dan Lilirilau.
Kasat narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriyadi mengatakan, operasi miras diadakan untuk menyambut bulan ramadan.
Miras tersebut disita dari kediaman LM (72), Warga Ganra Kecamatan Ganra Soppeng, dan kediaman HS (35), Warga Abbanuange Kec. Lilirilau Soppeng.
Miras yang disita diduga diperjual belikan tanpa izin.
Adapun barang bukti yang disita berupa minuman beralkohol merek bintang vodca, minuman beralkohol anggur kolesom, Bir Anker, Minuman beralkohol merek Lavor, dan minuman beralkohol mrek topi raja dengan jumlah seluruhnya sebanyak 100 Botol.
Barang bukti diamankan di Polres Soppeng, sementara pemiliknya akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan lanjut. (*)