Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Parepare Ini Keluhkan Layanan IMB Dinas PUPR Parepare, Ini Masalahnya

"Sudah hampir empat bulan tetapi tak kunjung ada IMB-nya. Padahal semua kelengkapannya sudah saya lakukan," ujarnya

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
www.shutterstock.com
Ilustrasi bangunan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Salah satu warga Parepare, Didik Lembe mengeluhkan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terkesan dipersulit.

Ia menuturkan, IMB yang diurusnya di Bagian penerbitan IMB Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan atas nama istrinya, Huzmah sudah hampir empat bulan tetapi belum diterbitkan.

"Sudah hampir empat bulan tetapi tak kunjung ada IMB-nya. Padahal semua kelengkapannya sudah saya lakukan," ujar Didik, Kamis (12/4/2018).

Didik menuturkan, sampai saat ini dirinya hanya terus dijanji oleh staf bagian IMB Dinas PUPR Parepare, Dewi yang mengurus berkasnya.

"Sampai sekarang belum ada dan hanya terus dijanji akan diberikan IMB-nya,"kata dia.

Ia menambahkan, untuk pembayaran penerbitan IMB tersebut, dirinya tidak melalui bank tetapi membayar langsung kepada staf Dinas PUPR yang mengurus berkasnya.

Sementara itu, Pegawai Bagian IMB Dinas PUPR, Fitri yang ditemui di ruangannya mengaku jika pengurusan IMB tidak sampai berbulan-bulan melainkan sekitar satu hingga dua minggu saja.

"Berkas IMB diterbitkan sekitar satu atau dua minggu saja. Tetapi jika memenuhi kelengkapan berkas. Sejauh ini yang kerap menghambat karena desain rumah yang terlambat," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved