Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SKPT Polres Mamuju Terima Laporan Penggelapan Uang

Laporkan tersebut langsung disampaikan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) untuk ditindak lanjuti.

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
nurhadi/tribunsulbar.com
Warga melapor ke SPKT Polres Mamuju, Kamis (12/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamuju, menerima laporan penggelapan dana, Kamis (12/4/2018).

Hal itu disampaikan Kepala Unit SPK A, Ipda Utama Laksana saat ditemui TribunSulbar.com diruangan SPKT Polres Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

"Hingga pukul 14.00 Wita, kami menerima satu laporan tindak pidana penggelapan uang," kata Ipda Utama Laksana.

Baca: Hari Ini, Tak Ada Warga Melapor di SPKT Polres Luwu Timur

Baca: Hari Ini, SPKT Polsek Dua Pitue Belum Terima Laporan Masyarakat

"Selebihnya laporan kehilangan barang (LKB). Rata-rata kehilangan KPT, ATM, SIM dan STNK, itu yang paling sering kita terima. Setiap hari malahan," tuturnya.

Ia menambahkan, laporkan tersebut langsung disampaikan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) untuk ditindak lanjuti.

"Laporannya dilanjutkan Reskrim untuk ditindak lanjuti. Nanti di BAP oleh Reskrim kemudian di panggillah yang dilaporkan," katanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved