Melapor Kehilangan Ijazah, Mahasiswa Ini Tak Bisa Urus Surat Kehilangan di Polres Bulukumba
Juliana sendiri mengaku, bahwa dirinya pernah meminta surat dari sekolahnya namun diarahkan langsung ke polisi.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Juliana (21), salah satu mahasiswa kelautan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus pulang dengan tangan kosong.
Niatnya untuk mendapat surat keterangan hilang dari Polres Bulukumba, tidak dapat diberikan.
Warga Dusun Masagena, Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), itu kehilangan ijazahnya di rumah kosnya yang beralamat di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
"Hilang di kos-ki pak, Ijazah SD sampai Ijazah SMA hilang semua," ujarnya.
Dihadapan mahasiswa tersebut, petugas SPK Polres Bulukumba, Aiptu Adi Hariono menjelaskan, bahwa ijazah masuk kategori surat penting, sama halnya dengan sertifikat.
Sehingga, kata Hariono, pelapor tersebut harus mengambil surat keterangan dari sekolah, kemudian diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Nanti Dinas Pendidikan yang menyurat untuk dibuatkan surat kehilangan, nanti tertera nomor ijazah dan lain-lain sebagainya. Karena ini surat penting," katanya.
Juliana sendiri mengaku, bahwa dirinya pernah meminta surat dari sekolahnya namun diarahkan langsung ke polisi.
Hariono pun memberikan nomor teleponnya kepada anak tersebut untuk dibantu jika pihak sekolah belum mengerti.
"Nanti kalau ke sekolah, jika adek (Juliana) tidak bisa menjelaskan dan gurunya belum mengerti, nanti telepon saya ya, biar dijelaskan prosedurnya," ujar Hariono. (*)