Mabuk dan Bawa Badik, Pria Ini Diamankan di Pasar Toddopuli Makassar
Sila kemudian diproses berdasarkan LP / 446 / IV / 2018 / Restabes Makassar / Sektor Panakkukang Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pemabuk diamankan Resmob Polsek Panakkukang, di Pasar Toddopuli, Kota Makassar, Minggu (8/4/2018).
Pemabuk itu adalah, Sila alias dg. Sila (42) warga Jl Todopuli 10 nomor 95 Kota Makassar. Sila diamankan tim Resmob karena dia menguasai alat tajam, Badik.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengaku, Sila terpaksa diamankan karena tidak terkontrol saat berada di pasar, sambil membawa badik.
"Hanya mengantisipasi saja, tim kami langsung membawanya ke mapolsek. Karena pelaku dalam keadaan mabuk," kata Kompol Ananda, Senin (9/4/2018).
Penangkapan Sila saat anggota Polsek Ujung Pandang melakukan pengembangan kasus diwilayah Toddopuli, anggota pun amankan Sila, diduga resahkan warga.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan diproses hukum, ada barang bukti senjata tajam jenis badik yang juga tim kami amankan," lanjit Kompol Ananda.
Sila kemudian diproses berdasarkan LP / 446 / IV / 2018 / Restabes Makassar / Sektor Panakkukang Makassar. (*)