Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alhamdulillah! Uang THR PNS Makin Besar Tahun Ini. Segini Jumlahnya!

Khusus untuk anda yang berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada berita buruk sekaligus berita gembira untuk Anda.

Editor: Rasni
Gaji PNS 

TRIBUN-TIMUR.COM - Khusus untuk anda yang berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada berita buruk sekaligus berita gembira untuk Anda.

Tahun 2018 ini, pemerintah belum berencana untuk menaikkan gaji PNS.

Terakhir kali gaji PNS naik pada tahun 2015 lalu sebesar 6 persen.

Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengatakan bahwa penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

PNS
PNS ()

Baca: UNBK Hari Pertama di Bone, UPT Pendidikan: Internet Lancar, Tak Ada Mati Lampu

Baca: 4 Pemain Anyar Main, Persib Tampil Lebih Muda dan Menang, Ini Komentar Gomez

Baca: Ryaas Rasyid Ajarkan Reformasi Birokrasi Kepada ASN Takalar

Sebagai konpensasinya, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.

Ternyata janji itu bukan sekedar isapan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata.

Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, pihaknya menjelaskan THR tahun ini bagi PNS dipastikan lebih besar dari biasanya.

Pasalnya besaran THR yang akan dibayarkan berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja.

"Bedanya tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun lalu tidak. Kemudian kita memberikan tunjungan hari raya. Tambah lagi, dulu kan berdasarkan gaji pokok, sekarang termasuk juga kinerjanya. Jadi, gaji pokok ditambah tunjangan kinerjanya," jelasnya di Gedung BI, Jakarta, Senin (9/4/2018) seperti dikutip dari media online.

Pihaknya memastikan pembayaran THR dilakukan sebelum Lebaran yang jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Baca: Ini Harapan Bupati Takalar untuk Penjabat Gubernur Sulsel

Baca: Sebut Suaminya Setiap Malam Jenguk Jennifer Dunn di Penjara, Sarita Bakal Dipolisikan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved