Pengguna KIS di Maros Dimintai Uang, Ini Komentar BPJSKes Makassar
Oknum bidan meminta uang ke Irwana sebesar Rp 900 ribu, lantaran kartu keluarganya hilang. Sementara, Amma dimintai Rp 400 ribu
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua warga miskin di Manjalingan, Desa Alatenggae, Bantimurung, Maros, yang dimintai uang saat melahirkan, Irwana dan Rahmawati alias Amma, Nurdin mengaku geram dengan tindakan oknum Poskesdes, Minggu (8/4/2018).
Pasalnya, oknum bidan meminta uang ke Irwana sebesar Rp 900 ribu, lantaran kartu keluarganya hilang. Sementara, Amma dimintai Rp 400 ribu, lantaran administarsinya lengkap.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSKes) Cabang Makassar, Unting Patri Wicaksoni Pribadi dihubungi, Minggu (8/4/2018) menuturkan, belum mendapat laporan pengaduan dari peserta secara langsung.
"Jadi saya tanggapi secara umum. Penjaminan kasus persalinan di faskes (fasilitas kesehatan) tingkat pertama dan bidan, tidak diperkenankan dipungut iuran biaya dengan alasan apapun," katanya Unting.
Terkait kasus ini, ia mengucapkan terima kasih sudah terinformasikan kepada BPJSKes.
"Kami akan segera investigasi bersama dengan Dinkes dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI)," ujarnya.
Apabila ada terbukti ada pelanggaran tentu akan diberikan sanksi.
"Saya mengimbau apabila peserta JKN-KIS menghadapi kondisi serupa, bisa kontak segera ke BPJS Kesehatan terdekat, sebelum melakukan pembayaran," katanya. (*)