Polres Tana Toraja Ungkap 3 Kasus Curanmor Berkat Postingan di Facebook
Kepolisian Polres Tana Toraja melalui Polsek Rantepao menyiduk pelaku pencurian motor di Kabupaten Toraja Utara.
Penulis: Risnawati M | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kepolisian Polres Tana Toraja melalui Polsek Rantepao menyiduk pelaku pencurian motor di Kabupaten Toraja Utara.
Hal itu disampaikan Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait didampingi Kapolsek Rantepao AKP Baharuddin saat press release di Mapolres, Jl Bhayangkara No 1 Makale, Kamis (1/3/2018).
"Selama 2018, kami berhasil menangani kasus curanmor yang semuanya berasal dari Rantepao, Toraja Utara," ujar AKBP Julianto P Sirait
Ketiga tersangka laki-laki berinisial AG ditangkap di Panga, berinisial R ditangkap di Kecamatan Tondon Sibata, dan berinisial BB ditangkap di Kecamatan Sesean, dan ketiga kasus tersebut dalam masa proses pengembangan.
Baca: Polres Tana Toraja Tangani 2 Kasus Narkoba Sepanjang Februari 2018, Satu Oknum Polisi
Diketahui motor yang dicuri parkir di depan RSU Elim Rantepao.
"Berawal dari postingan facebook, didapati di group Toraja Dagang, yang akan dijual kemudian pelapor secepatnya memberikan informasi ke Polsek Rantepao," ucap Julianto.
Setelah dilakukan pemeriksaan, masing-masing tersangka mengakui sudah melakukan aksinya tersebut lima kali di lokasi berbeda.
Dari ketiga tersangka, satu di antaranya berstatus pelajar.(*)