Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Timsel Tetapkan 14 Nama Calon Anggota KPU Sulsel Besok

Sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2017, terdapat perbedaan jumlah anggota KPU di setiap provinsi.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Mahyuddin
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Timsel KPU Sulsel bertamu di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makasssar, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahapan seleksi anggota KPU provinsi di 16 provinsi memasuki tahapan akhir.

Tim Seleksi (Timsel) KPU provinsi sudah selesai melaksanakan tes wawancara terhadap seluruh calon anggota yang mendaftar.

Tahapan berikutnya, timsel akan menentukan dua kali lipat jumlah nama dari kebutuhan anggota KPU masing-masing provinsi, untuk diserahkan kepada KPU RI.

Sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2017, terdapat perbedaan jumlah anggota KPU di setiap Provinsi.

Beberapa provinsi memiliki anggota KPU yang tetap lima orang dan beberapa lainnya bertembah menjadi tujuh orang.

Baca: Ada Pemilih Berusia 1.000 Tahun, KPU Soppeng Diminta Segera Perbaiki Ini

Khusus di Provinsi Sulsel, jumlah anggota KPU bertambah dari lima orang menjadi tujuh orang.

Namun terkait kapan penetapan dan pengumuman 14 nama calon anggota KPU Sulsel yang lolos seleksi, dan namanya dikirim ke pusat, Timsel KPU Sulsel belum memberikan jawaban.

“Belum, kami masih akan rapat pleno antara tanggal dua-tiga (Senin-Selasa 2-3/4 besok). Nanti diumumkan tanggal 4 April,” kata anggota Timsel KPU Sulsel, Bachtiar Maddatuang, Minggu (1/4/2018).

Ketua STIE AMKOP Makassar tersebut menjelaskan, 14 nama yang akan dikirim ke KPU Pusat merupakan calon anggota KPU Sulsel yang lolos seleksi tes kesehatan dan wawancara beberapa waktu lalu.

“Dari 42 yang ikut tes kesehatan dan interview, kami akan ambil 14 nama calon. Nama itu yang kami kirim ke pusat,” ujar Bahtiar.(ziz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved