Pukul Tetangga, Pemuda Mario Luwu Utara Dibekuk Polisi
Korban mengalami memar di bagian kepala sebelah kiri, hidung dan telinga sebelah kiri luka robek mengeluarkan darah
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Pemuda berinisial JM (19) asal Dusun Katonantana, Desa Mario, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dibekuk Polisi, Sabtu (31/3/2018).
JM digelandang ke Mapolsek Baebunta usai memukul warga satu kampungnya berinisal ZN (30).
Kapolsek Baebunta, Iptu Budi Amin menjelaskan, kejadian berawal ketika pelaku mendatangi rumah dan mencari korban.
"Dari keterangan saksi, ketika pelaku datang dan tidak menemukan korban, pelaku melempar rumah dengan batu, setelah itu dia pergi," kata Budi Amin, Minggu (1/4/2018).
Baca: Kapolres Bantaeng Minta Maaf ke Orangtua Korban Pemukulan Polisi
Baca: Rekannya Dipukul Saat Roadshow, Pendukung Mukmin-Bisa Datangi Polres Jeneponto
Beberapa saat kemudian, pelaku kembali datang dan bertemu dengan korban.
"Pelaku berkata kepada korban bahwa dia tidak suka dibohongi. Setelah mengucapkan itu pelaku pun melayangkan pukulan sebanyak dua kali, mengenai kepala dan hidung," jelasnya.
Tak hanya itu, pelaku lalu menggigit telinga sebelah kiri korban hingga robek.
"Korban mengalami memar di bagian kepala sebelah kiri, hidung dan telinga sebelah kiri luka robek mengeluarkan darah," tuturnya.(*)