Digrebek Istri, Oknum Polisi Tak Pakai Baju Bersama Seorang Wanita di Kamar Kos. Lihat Reaksinya
Di dalamnya ternyata ada seorang anggota polisi berinisial AW (31) yang bertugas di Polsek Tanggunggunung.
TRIBUN-TIMUR.COM - Warga di sekitar sebuah rumah kos di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung dikejutkan kedatangan sejumlah anggora Provos Polres Tulungagung, Senin (26/3/2018) pukul 22.15 WIB.
Bersama seorang perempuan, anggota Provos menggerebek sebuah kamar kos.
Di dalamnya ternyata ada seorang anggota polisi berinisial AW (31) yang bertugas di Polsek Tanggunggunung.
Baca: 4 Fotonya Diposting di Instagram Pribadi David Beckham, Sripun Berhasil Bikin Ngiri Sejagad
Baca: Sungguh Malang! Usai Beli Mie dan Sabun, Gadis Ini Diseret dan Diperkosa Pemilik Kios
AW adalah suami dari AA (32), perempuan yang bersama anggota Provos Polres Tulungagung.
Saat digrebek, AW tidak mengenakan baju.
Di dalam kamar kos itu juga ada perempuan lain berinisial SW (31) alias Titin.
Titin juga bersama seorang anak perempuannya.
AW dan AA sempat bertengkar karena AA berusaha merekam apa yang terjadi di dalam kamar.
Baca: Pogba Pamerkan Kaus Berlafadz Allah Usai Cetak Gol ke Gawang Rusia, Ternyata Ini Tujuannya
Baca: Catat! 5 Aturan Baru Liga Champions dan Liga Europa Musim 2018-2019, No 3 Soal Jam Tayang
Pertengkaran berakhir setelah AW dibawa ke Mapolres Tulungagung.
Istrinya kemudian membuat laporan secara resmi ke Polres Tulungagung, dengan dugaan terjadi perselingkuhan dan perzinahan.
Seorang warga menuturkan, AW dan Titin datang dengan sebuah mobil Honda Jazz warna kuning.