Pertamina Naikkan Lagi Harga Pertalite, Berikut Rinciannya, Kabar Buruk Bagi Pemilik Motor - Mobil
Kenaikan harga Pertalite berlaku mulai, Sabtu (24/3/2018) pukul 00:00 dan baru ramai diberitakan media massa Tanah Air pada Sabtu malam.
TRIBUN-TIMUR.COM - BUMN Pengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertalite senilai Rp 200 per liter.
Kenaikan harga berlaku mulai, Sabtu (24/3/2018) pukul 00:00 dan baru ramai diberitakan media massa Tanah Air pada Sabtu malam.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan, kenaikan harga BBM ber-RON (Research Octane Number) 90 tersebut dipicu kenaikan harga minyak dunia.
Harga minyak mentah jenis brent sudah US$ 60 per barel.
Kenaikan harga minyak dunia pun berdampak besar pada harga BBM di Tanah Air.
Di Sulawesi Selatan, harga Pertalite tercatat telah 2 kali mengalami kenaikan sejak tahun 2018.
Pertama, sejak Sabtu (20/1/2018) dengan nilai kenaikan harga Rp 100 per liter atau dari harga Rp 7.700 menjadi Rp 7.800.
Baca: Nekat Kendarai Sepeda Motor Sambil Main Handphone, 2 Cewek Tiba-tiba Bernasib Tragis
Baca: Baru Saja Nikah Lagi, Artis Daus Mini Tertimpa Masalah dengan Wanita Cantik Lain, Ada Bukti Foto
Baca: Pemilik Toko Didemo Warga, Diduga Hina Ustadz Abdul Somad Lewat Facebook
Lalu, Sabtu kemarin, dari harga Rp 7.800 menjadi Rp 8.000.
Jika ditotal, kenaikan harga Pertalite pada tahun 2018 mencapai Rp 300.
Kenaikan harga kali ini tak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, namun di seluruh provinsi di Indonesia.
Berikut daftar kenaikannya sebagaimana dikutip dari laman resmi Pertamina, Pertamina.com.
1. Di Nanggroe Aceh Darussalam, harga Pertalite per liter kini menjadi Rp 7.800.