Pilgub Sulsel 2018
Segini Jumlah TPS Pilgub Sulsel 2018 di Luwu Utara
Ketua KPU Luwu Utara, Suprianto, mengatakan total TPS mencapai 624 tersebar di 173 desa/kelurahan dan 12 kecamatan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilgub Sulsel 2018 di Kabupaten Luwu Utara.
Ketua KPU Luwu Utara, Suprianto, mengatakan total TPS mencapai 624 tersebar di 173 desa/kelurahan dan 12 kecamatan.
Di mana, di kecamatan Malangke terdapat 65 TPS, Bone-bone 46 TPS, Masamba 62 TPS, Sabbang 78 TPS, Rongkong 16 TPS.
Baca: Tim Perempuan Pejuang NH-Aziz Perkuat Jaringan Pemenangan Hingga di TPS
Baca: Biaya Dikeluhkan PPS, KPU Luwu Utara: Tak Ada Masalah Terkait APK
Sukamaju 84 TPS, Seko 35 TPS, Malangke Barat 51 TPS, Rampi 9 TPS, Mappedeceng 43 TPS, Baebunta 94 TPS, dan Tana Lili 41 TPS.
"TPS terbanyak ada di Kecamatan Baebunta dan TPS terkecil di Rampi," ujarnya. Sementara daftar pemilih sementara (DPS) di Luwu Utara sebanyak 213.448 orang.
Sebanyak 19.223 DPS di Malangke , Bone-bone 17.674, Masamba 22.535, Sabbang 26.027, Limbong 2.744, Sukamaju 32.036, Seko 9.355, Malangke Barat 17.292, Rampi 2.116, Mappedeceng 16.433, Baebunta 31.730, dan Tanalili 16.283.(*)